Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Penegakan Hukum, IPAC: Hasutan Mengarah Kekerasan Bukan Bagian Kebebasan Berekspresi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 Maret 2022, 09:24 WIB
Dukung Penegakan Hukum, IPAC: Hasutan Mengarah Kekerasan Bukan Bagian Kebebasan Berekspresi
Pendiri sekaligus penasihat Institute for Policy Analisys of Conflict (IPAC), Sidney Jones/Net
rmol news logo Penegakkan hukum terhadap kelompok radikal yang mengarah kepada ancaman kekerasan perlu dilakukan. Mengingat, radikalisme, ekstremisme dan terorisme merupakan tantangan yang dihadapi semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh pendiri sekaligus penasihat Institute for Policy Analisys of Conflict (IPAC), Sidney Jones dalam Seminar Nasional bertema "Tantangan dan Strategi Kontra Radikalisme di Indonesia" yang digelar di Kampus Paramadina, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3).

Sidney mengatakan, perbedaan cara pandang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh UU, selama tidak ada pemaksaan dan ancaman kekerasan.

"Kalau advokasi tanpa memaksa semestinya diperbolehkan. Karena dengan kebebasan berekspresi seperti yang dilindungi oleh UUD 45 seharusnya bebas mengajukan opini," ujar Sidney.

Akan tetapi kata Sidney, berbeda ketika yang disampaikan adalah hasutan atau ujaran kebencian yang mengarah pada kekerasan.

"Hal itu harus ditindak secara hukum karena bukan lagi bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan sebuah kejahatan karena telah memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan," kata Sidney.

Namun demikian, Sidney juga mengingatkan perlunya negara memperjelas definisi radikalisme agar tidak gampang disematkan kepada orang atau kelompok yang berbeda secara ideologi maupun politik.

"Kalau ada orang yang mengadvokasi negara Islam di Indonesia, tapi secara damai, apakah itu radikalisme karena isi yang didorong atau didukung? Atau kalau ada yg mengadvokasi untuk balik ke piagam Jakarta, apakah itu radikal atau ekspresi politik tapi sesuatu yang harus dibiarkan dalam satu pemerintah demokrasi asal damai? Ini tentu harus diperjelas definisi radikalisme," jelas Sidney.

Sementara pembicara lain, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Sunaryo menyoroti konservatisme agama di Indonesia sebagai fenomena yang perlu diwaspadai.

Menurut Sunaryo, konservatisme yang berkembang di Indonesia cenderung membuat masyarakat anti terhadap perbedaan. Ia pun meminta negara untuk membuat kebijakan terukur agar kelompok konservatif tidak semakin membesar.

"Hal tersebut yang di-highlight oleh Cak Nur, kecenderungan seseorang yang belajar agama semakin anti terhadap orang yang berbeda. Itu menurut saya harus diwaspadai," kata Sunaryo.

Selain itu, Dosen Pascasarjana, Herdi Sahrasad di forum yang sama berpendapat, radikalisme tumbuh di kalangan anak muda yang teralienasi oleh modernitas yang kemudian memperoleh ceramah dari penceramah konservatif dan radikal.

"Di Indonesia, kita melihat munculnya kelompok-kelompok pengajian eksklusif yang tidak ingin bersosialisasi dengan tetangga kemudian mendapatkan penetrasi atau ajaran radikal dari ulama garis keras yang eksklusif," kata Herdi.

Hal serupa juga diungkap oleh pengamat sosial politik Arya Wisnuardi. Arya mengatakan, usia muda menjadi target utama penyebaran paham radikal yang mengarah pada kekerasan. Sebab, usia 17-24 tahun adalah masa-masa mencari jati diri.

"Kaum muda ini energik, punya semangat besar, relatif tidak memiliki beban tanggungan. Yang menarik juga adalah anak muda ini merupakan orang yang kompeten terhadap penggunaan internet," ujar Arya.

Masih di forum yang sama, GuruBesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sukron Kamil menilai, strategi utama pemberantasan radikalisme adalah melalui pendidikan yang baik.

Tak hanya itu kata Sukron, kelompok-kelompok moderat harus mulai aktif mengisi ruang-ruang publik seperti masjid agar tidak dikuasi oleh kelompok radikal.

"Saya misalnya dulu belum aktif di masjid, belakangan saya harus aktif di masjid. Karena kalau kita tidak mencerahkan orang-orang ini nanti bisa dikuasai oleh orang-orang yang bermasalah," pungkas Sukron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA