Bagi Fraksi PKS DPR RI, perubahan logo Halal sama sekali bukan agenda mendesak dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan JPH.
"Label halal yang dibuat BPJPH kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan JPH, khususnya bagi konsumen muslim di Indonesia,†kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).
Jazuli mengatakan, seharusnya BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.
Hal lain yang bisa dilakukan BPJPH adalah fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru dengan lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM.
"Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di MUI yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: