Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LaNyalla: Bangsa Indonesia Rupanya Sudah Tercerabut dari Watak Dasar Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 Maret 2022, 16:13 WIB
LaNyalla: Bangsa Indonesia Rupanya Sudah Tercerabut dari Watak Dasar Pancasila
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti/Net
rmol news logo Permasalahan kenegaraan bangsa Indonesia saat ini sangat kompleks. Terutama jika ditarik dari awal era reformasi yang ditandai dengan adanya perubahan amandemen konstitusi pada tahun 2002.

Demikian kenangan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti dalam acara diskusi hybrid Dialog Kebangsaan bertemakan Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa yang bekerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara, Senin (14/3).

La Nyalla menceritakan sebelum penetapan amandemen terjadi, Indonesia telah terpaksa menandatangani Letter of Intents yang disodorkan oleh IMF. Dalam perjanjian itu, dijelaskan LaNyalla termaktub banyak syarat.

Beberapa syarat itu, memaksa Indonesia memasuki pasar bebas dan membuka kran bagi swasta untuk masuk ke ranah kekayaan negara, yaitu bumi air dan isinya, yang sejatinya harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.  

"Saat itu juga, melalui Ketetapan MPR 18/1998 tanggal 13 November 1998, MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4,” kata La Nyalla.

Dia kemudian menjelaskan alasan pencabutan ketetapan MPR tentang P4 itu. Yakni, karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Imbasnya, kata LaNyalla, sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.  

"Jadi rupanya perubahan mendasar arah bangsa ini telah didesain sedemikian rupa, agar bangsa ini menjadi bangsa lain. Bangsa yang tercerabut dari watak dasar dan watak asli atau D.N.A asli denyut nadi kehidupannya. Yaitu Pancasila. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” tegasnya.

Dijelaskan La Nyalla, hasil akhir dari amandemen konstitusi 20 tahun silam itu melahirkan hegemoni partai politik yang begitu kuat mencengkeram Indonesia.

"Sehingga elemen-elemen non-partisan, termasuk unsur golongan-golongan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan perannya. Bahkan DPD RI sebagai bagian dari wakil daerah juga tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam Konstitusi,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA