Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Norviar mengatakan, pada dasaranya masyarakat Indonesia beragama Islam dan tahu mana makanan hala dan haram. Sehingga, tidak perlu diributkan soal siapa berhak keluarkan label halal.
"Mayoritas rakyat Indonesia adalah umat Islam, maka cenderung makanannya halal. Lagipula masyarakat non-muslim yang menjual makanan haram, biasanya sudah mencantumkan bahwa yang mereka jual adalah makanan haram," ujar Arvindo Noviar dalam keterangannya, Senin (14/3).
Justru, kata Arvindo, perdebatan soal label halal tidak ubahnya perebutan pasar untuk mengkapitalisasi umat Islam melalui sertifikat pada produk makanan.
"Janganlah atas nama agama, lalu kemudian rakyat dikapitalisasi begitu. Label halal mungkin baik niat awalnya, tapi bisa berubah menjadi prosedur marketing di negara yang menganut pasar bebas seperti Indonesia ini," terangnya.
Arvindo menyarankan, sebaiknya Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia fokus melakukan sosialisasi terhadap rakyat tentang produk halal daripada sibuk berdebat soal siapa paling berhak memberikan label halal pada produk.
"Saya justru menengarai, jangan-jangan MUI dan Kemenag hanya berdebat tentang siapa yang palik berhak mengkapitalisasi rakyat atas nama agama dengan label halal," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.