Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Dukung Sertifikasi Halal Diserahkan ke BPJPH Kemenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 15 Maret 2022, 01:11 WIB
Nasdem Dukung Sertifikasi Halal Diserahkan ke BPJPH Kemenag
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Effendy Choirie/Net
rmol news logo Posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan sertifikat halal kepada produk dan makan menjadi bahan perdebatan, semenjak adanya logo baru halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Effendy Choirie menyampaikan banyak pihak yang mempermasalahkan hanya soal logonya saja, namun bukan terkait dengan proses peralihan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH.

Bagi pria yang kerap disapa Gus Choi ini, tugas sertifikasi halal lebih baik diurus oleh lembaga khusus seperti BPJPH, karena akan lebih profesional dan tidak ada lagi tudingan serta tuduhan secara diam-diam ke MUI adalah tempatnya uang lewat label halalnya selama ini. Padahal, MUI urusannya keagamaan, bukan teknis seperti itu.

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik,” kata Gus Choi lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Kedepannya, kata Gus Choi, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) berharap agar proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan.

Kalaupun ada kontroversi terkait kapan logo atau label halal yang baru ini berlaku, Gus Choi minta diselesaikan dahulu dengan musyawarah.

"Ada masa transisi dari MUI ke Menag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikan-lah diantara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan,” demikian Gus Choi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA