Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembangunan IKN Hanya Untungkan Pejabat dan Pengusaha Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 15 Maret 2022, 07:59 WIB
Pembangunan IKN Hanya Untungkan Pejabat dan Pengusaha Besar
Gambar desain bangunan di ibukota baru/Net
rmol news logo Pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) ditaksir akan menghabiskan dana hingga Rp 500 triliun lebih. Artinya, dibutuhkan kapital atau modal besar untuk proyek jangka panjang yang diprediksi selesai pada tahun 2040 hingga 2045 itu.

Lantas muncul pertanyaan dari Direktur Eksekutif Pamong Institute, Wahyudi Almaroky tentang siapa pihak yang akan  banyak menikmati dan memanfaatkan IKN.

“Tentu para pejabat besar, presiden, wapres, menteri, dan para pejabat besar yang akan menggunakan fasilitas-fasilitas itu. Tentu juga pengusaha-pengusaha besar yang membangun fasilitas-fasilitas itu," katanya dalam kanal YouTube Refly Harun Channel berjudul "Megaproyek IKN dan Tunda Pemilu, Apa Hubungannya? Ini Jawabannya!” pada Selasa (15/3).

Menurut Wahyudi, pengusaha kecil apalagi rakyat kecil tidak akan menikmati pembangunan IKN di Penajam Paser Utara Kaltim tersebut. Untuk itu, kelompok ini tidak terlalu ngotot untuk membangun IKN.

"Kalau kita urut, yang ngotot itu hanya pengusaha-pengusaha besar, pejabat-pejabat besar atau para pemimpin-pemimpin besar yang akan menikmatinya," cetusnya.

Selain itu, Wahyudi juga menilai ada korelasi kuat antara pembangunan megaproyek IKN yang jangka panjang tersebut dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan menimbulkan kegaduhan. Alasannya, karena proyek IKN itu tidak bisa kita dihindari dari kepentingan-kepentingan para politisi maupun oligarki yang besar.

"Jadi, kalau kita urut siapa kira-kira yang paling berkepentingan di situ? Tadi saya katakan orang-orang besar, baik besar kekuasaannya maupun besar modalnya," demikian Wahyudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA