Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Maret 2022, 01:25 WIB
Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka/RMOL
rmol news logo Pemerintah diminta untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait tata niaga pangan nasional berbasis data yang akurat untuk menyikapi problematika pangan yang multidimensi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Langkah itu untuk menyikapi persoalan pangan yang multidimensi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta dalam Rapat Gabungan Komisi VI, Komisi VII DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

Rieke mengatakan, PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan, penguatan, dan jaminan hukum terkait, pertama, tersedianya pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

Kedua, meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.

Ketiga menurut dia, penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional; dan keempat untuk terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional.

"Kelima, peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional; keenam penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif," ujarnya.

Rieke menjelaskan, ketujuh, PP tersebut diperlukan untuk meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta pemerintah dan swasta;

Kedelapan menurut dia, terciptanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat; kesembilan, tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global.

"Kesepuluh meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan, dan kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, aturan terkait Tata Niaga Pangan Nasional sangat diperlukan karena pangan merupakan hak konstitusional rakyat.

Selain itu menurut dia, persoalan pangan sangat terkait dengan hajat hidup orang dan menyangkut ketahanan serta kedaulatan bangsa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA