Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Emil Salim: Sudah Begitu Sulitkah Atur Perdagangan Minyak, Sehingga Perlu Intervensi Presiden?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 16 Maret 2022, 09:24 WIB
Emil Salim: Sudah Begitu Sulitkah Atur Perdagangan Minyak, Sehingga Perlu Intervensi Presiden?
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Emil Salim/Net
rmol news logo Solusi dari masalah kelangkaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasar akhirnya diberikan oleh pemerintah, lewat sebuah program subsidi melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kebijakan tersebut diumumkan usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (15/3).

Jokowi menyatakan, pemberian subsidi harga minyak goreng curah yang diputuskan sebesar Rp 14.000 per liter dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang berkembang di tingkat global.

"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah," ujar Jokowi melalui akun Twitter-nya pada Selasa malam (15/3).

Selain itu, Jokowi juga memastikan langkah pemerintah yang akan terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran.

Meski sudah dibuat satu solusi dari pemerintah, penuntasan masalah minyak goreng ini justru menunjukkan ketidakefektifan kerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Sebagai contoh, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Emil Salim, melihat persoalan minyak goreng sudah 6 bulan berlalu, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum berhasil turunkan harga minyak goreng.

"Sudah begitu sulitkah mengatur perdagangan minyak goreng sehingga perlu intervensi presiden?" demikian Emil Salim menyampaikan melalui akun Twitter-nya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA