Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Penganiayaan M. Kece, Besok Napoleon Bonaparte Diadili di PN Jakarta Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 16 Maret 2022, 13:08 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan M. Kece, Besok Napoleon Bonaparte Diadili di PN Jakarta Selatan
Irjen Napoleon Bonaparte akan menjalani persidangan dugaan penganiayaan M. Kece Kamis besok (17/3)/RMOL
rmol news logo Persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte akan diselenggarakan pada Kamis esok (17/3).

Salah satu tim penasihat hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, persidangan akan digelar esok hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya besok di PN Jaksel jam 9 (pagi), agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (16/3).

Surat dakwaan itu akan dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon terhadap Muhamad Kosman alias M. Kece.

Tindakan penganiaayan sendiri dilakukan di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA