Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kamrussamad: Fenomena Bisnis Keuangan Digital Lahirkan Crazy Rich Tak Bermoral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Maret 2022, 13:35 WIB
Kamrussamad: Fenomena Bisnis Keuangan Digital Lahirkan <i>Crazy Rich</i> Tak Bermoral
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/RMOL
rmol news logo Fenomena judi yang dikemas dalam investasi keuangan digital yang berujung ditetapkan dua influencer muda Doni Salmanan dan Indra Kenz, harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk menginvestasikan keuangan.

Bagi anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, fenomena judi dengan kemasan investasi digital yang baru terungkap itu, hanya menjadi bagian dari fenomena gunung es yang sedang tren di kalangan generasi milenial.

Pasalnya, kata dia, dari bisnis-bisnis itu melahirkan fenomena crazy rich, yang sebagian dari mereka justru merusak moral dengan budaya pamer kekayaan.

“Akibat fenomena bisnis keuangan digital lahirkan crazy rich tak bermoral,” kata Kamrussamad lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/3).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, dalam UU Cipta Kerja sektor perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Aturan ini, berlaku bagi siapapu tidak terkecuali industri digital.

Salain itu, lanjut Kamrussamad, dari aspek pengawasan, saat ini OJK juga telah memiliki Satgas Waspada Investasi. Di tahun 2022 ini, misalnya, sudah ada investasi ilegal yang ditindak.

Kemudian, sambungnya, ada 16 kegiatan money game, tiga entitas perdagangan aset kripto, dan dua perdagangan robot trading.

"Semuanya tanpa izin,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA