Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok Didakwa, Ini Kronologi Lengkap Kece Dianiaya Irjen Napoleon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 16 Maret 2022, 13:48 WIB
Besok Didakwa, Ini Kronologi Lengkap Kece Dianiaya Irjen Napoleon
Irjen Napoleon Bonaparte/Net
rmol news logo Irjen Napoleon Bonaparte akan didakwa dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat terhadap Muhamad Kosman alias M. Kace alias M. Kece.

Salah satu tim penasihat hukum Napoleon, Ahmad Yani membenarkan bahwa Napoleon akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/3) sekitar pukul 9.00 WIB.

"Agenda sidang dakwaan," ujar Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (16/3).

Penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, kasus dugaan penganiayaan ini telah didaftarkan pada Rabu (9/3) dengan nomor perkara 208/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Irjen Napoleon akan didakwa dengan dakwaan Kesatu Pertama Primair Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP.

Napoleon disebut bersama-sama dengan saksi Dedy Wahyudi, saksi Djafar Hamzah, saksi Himawan Prasetyo dan saksi Harmenik alias Choky alias Pak RT pada Kamis, 26 Agustus 2021 atau setidak-tidaknya pada Agustus 2021 bertempat di Rutan Bareskrim Polri telah terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.

Dalam dakwaan nantinya, dijelaskan bahwa pada Rabu 25 Agustus 2021, Kece ditangkap terkait perkara penistaan agama melalui media sosial YouTube akun milik Kece bernama MuhammadKece oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Masih di hari yang sama sekitar pukul 21.50, Kece dibawa ke sel nomor 11 sebagai kamar isolasi. Namun saat sedang dibawa, terdakwa Napoleon sudah berdiri di depan gerbang pertama tahanan umum. Napoleon merupakan tahanan titipan di Rutan Bareskrim Polri di kamar nomor 26.

Selanjutnya, Napoleon yang mengetahui adanya tahanan baru, yaitu Kece memerintahkan Bripda Asep Sigit Pambudi yang mengantar Kece ke sel tahanan untuk mengambil tongkat jalan milik Kece agar tidak dibawa ke dalam tahanan karena dapat dijadikan senjata. Tongkat tersebut diletakkan oleh Bripda Asep Sigit Pambudi di samping gerbang pertama tahanan.

Setelah itu, Kece akhirnya telah dimasukkan ke dalam sel nomor 11, akan tetapi, gembok yang digunakan bertuliskan angka "14".

Kemudian, Napoleon duduk di tengah aula menyampaikan kepada saksi Pak RT untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11. Kemudian saksi Pak RT menghampiri saksi Bripda Asep Sigit Pambudi menyampaikan permintaan Napoleon untuk mengganti gembok sel nomor 11 dengan tembok yang ada di atas lemari plastik.

Saksi Bripda Asep kemudian mengklarifikasi kepada Napoleon, dan Napoleon menyampaikan ingin bertemu dengan Kece empat mata serta meminta kepada Bripda Asep untuk mengganti gembok sel nomor 11.

Atas permintaan itu, Bripda Asep tidak berani menolak dan merasa takut karena Napoleon merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan Bripda Asep di Kepolisian.

Setelah itu, Pak RT menggembok sel nomor 11 dengan gembok warna putih list biru merek Krisbow 50 mm yang diambil dari atas lemari plastik, lalu kuncinya dibawa oleh Pak RT. Bripda Asep dan Pak RT selanjutnya melaporkan ke Napoleon bahwa gembok sudah diganti.

Bripda Asep selanjutnya kembali ke meja penjagaan tahanan. Sedangkan Napoleon bersama Pak RT berbincang-bincang di aula Rutan terkait permasalahan perkara yang dilakukan oleh Kece, yaitu kasus penistaan agama.

Lalu, Napoleon memerintahkan Pak RT untuk membangunkannya pada pukul 24.00 karena ingin menemui Kece di sel nomor 11.

Sebelum itu, pada pukul 22.25, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan sel nomor 11 untuk melihat Kece, dan di antaranya para tahanan tersebut ada yang melempari dengan botol plastik ke dalam sel nomor 11.

Selanjutnya pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30, Pak RT membangunkan Napoleon dan keduanya berjalan ke sel nomor 11. Saat berjalan, Napoleon bertemu dengan Herly Gusjati Riyantoz dan diajak menemui Kece. Setelah tiba di sel nomor 11, Pak RT membuka gembok dan Napoleon bersama Herly masuk.

Sedangkan Pak RT mengambil sehelai kain gorden yang ada di dalam lemari di depan kamar tahanan nomor 11 dan dipasangkan di jendela sel nomor 11 tersebut. Namun, gorden tersebut hanya dapat menutup setengah jendela dan lubang teralis pintu kamar.

Setelah itu, Pak RT menyuruh Maulana Albert Wijaya untuk berjaga di luar agar tidak ada yang masuk.

Pada saat itu, Dedy Wahyudi melihat Napoleon, Herly, dan Pak RT masuk ke sel nomor 11, lalu Dedy hanya berdiri di depan sel karena Napoleon sedang berada di dalam.

Selanjutnya, terjadi percakapan antara Napoleon dengan Kece. Mulanya, Kece ditanyai identitas, hingga ditanya terkait konten YouTube Kece yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW yang menurut Kece mau menyadarkan seluruh umat Islam di Indonesia bahwa selama ini mereka dibohongi oleh orang Arab yang bernama Muhammad bin Abdullah dengan membawa ayat-ayat Al Quran dan kutipan Hadist Rasulullah.

Selanjutnya Napoleon menyuruh Dedy untuk memanggil Maman Suryadi di kamar tahanan nomor 24 atau kamar tahanan FPI untuk ke kamar nomor 11.

Kemudian, Maman bersama Djafar Hamzah yang sebelumnya tengah berbincang datang ke kamar tahanan nomor 11. Lalu terjadi perdebatan mengenai hadist yang disampaikan oleh Kece yang mengatakan "tinggalkan ajaran Muhammad bin Abdullah" dan mengatakan "Nabi Muhammad bermata belo, bermuka buruk atau jelek dan itu ada hadisnya".

Setelah itu pada pukul 01.34, Djafar Hamzah membawa bungkusan kantong plastik berwarna putih atas perintah Napoleon dan diserahkan kepada Napoleon. Isi kantung plastik tersebut adalah kotoran atau tinja manusia dan diambil oleh Napoleon menggunakan tangan kanan dan dilumurkan ke Kece dengan cara tangan kiri menjambak rambuk Kece.

Napoleon juga berteriak "tutup mata kamu dan mulut kamu" dan tangan kanannya yang sudah ada kotoran manusia dipukulkan dengan keras ke wajah Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang Kece terbentur ke tembok.

Kece sempat berteriak meminta tolong yang mengakibatkan para tahanan lain melihat ke kamar tahanan nomor 11 itu.

Setelah itu, pada saat Napoleon mencuci tangan di kamar mandi sel Kece, Djafar Hamzah naik ke atas tempat tidur dan memukul dada Kece dengan tangan terbuka sebanyak satu kali. Selain itu, Djafar juga menginjak-injak bagian paha kanan Kece sebanyak dua kali.

Pada saat itu, Kece mencoba untuk menghindari dengan cara merangkak. Namun, Himawan memukul bagian pundak kiri Kece menggunakan sandal jepit sebanyak tiga kali sambil mengucap "monyet kamu, anjing kamu, bikin masalah saja".

Kece membalas omongan Hilman dengan ucapan "yang anjing kamu", namun tatapan mukanya mengarah kepada Dedy, sehingga Dedy terpancing emosi dan mengambil sisa kotoran manusia dan menamparkan pipi Kece serta memasukkan kotoran manusia tersebut ke dalam mulut Kece dengan penuh tenaga dan sangat keras sebanyak dua kali.

Atas perlakuan itu, Kece mengalami banyak luka, di bagian dahi, kepala belakang, pelipis, kelopak mata, batang hidung dan pinggang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA