Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR Puji Langkah DPD Tunda Ajukan Amandemen UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Maret 2022, 15:35 WIB
Pimpinan MPR Puji Langkah DPD Tunda Ajukan Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Langkah DPD yang mengurungkan niat melakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 mendapat pujian dari pimpinan MPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPD RI sebelumnya adalah kelompok yang menginginkan adanya amandemen UUD 1945. Tujuannya untuk menguatkan kewenangan mereka yang selama ini dianggap lemah.

Namun demikian seiring berkembangnya wacana penundaan Pemilu 2024 yang berpotensi menambah masa jabatan presiden, DPD RI menyatakan bahwa pengajuan amandemen ditunda.

“Mereka tidak ingin usulan DPD itu disusupi dengan rencana amandemen untuk penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden,” tutur Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (16/3).

Politisi PKS ini pun melemparkan pujian atas sikap dari DPD RI yang menurutnya sangat bijaksana.

“Sikap yang bijak,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA