Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesan KPK, Pemprov DKI Harus Hati-hati Kelola APBD yang Setara Gabungan Provinsi di Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Maret 2022, 12:46 WIB
Pesan KPK, Pemprov DKI Harus Hati-hati Kelola APBD yang Setara Gabungan Provinsi di Sumatera
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat acara "Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta" yang diselenggarakan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Kamis pagi (17/3)/Net
rmol news logo Penggunaan APBD di Provinsi DKI Jakarta harus hati-hati. Sebab, potensi terjadinya kebocoran terbilang tinggi mengingat pemasukan DKI Jakarta yang besar, bahkan setara dengan APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu pesan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam acara "Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta" yang diselenggarakan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Kamis pagi (17/3). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Pemprov DKI sangat kaya, APBD-nya kalau saya hitung itu sama dengan seluruh Provinsi di Sumatera, gabungan APBD Pemprov Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, itu APBD DKI dengan ruang lingkup wilayah yang lebih kecil," ujar Alex.

Dengan anggaran yang besar, maka potensi terjadinya kebocorannya juga tinggi. Sehingga, KPK mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa tanggung jawab kerja di Pemprov DKI sangat berat.

Beban berat ini akan tetap dipikul, sekalipun nanti ibukota pindah ke Kalimantan Timur.

"Beban tugasnya sangat berat meskipun nanti ibukotanya pindah ke Kalimantan, tidak mengurangi beban hasil pencarian. Karena Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini, itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," pungkas Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA