Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Komitmen Jaga Kehormatan Kepala Daerah dari Kehancuran karena Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Maret 2022, 13:17 WIB
KPK Komitmen Jaga Kehormatan Kepala Daerah dari Kehancuran karena Korupsi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara rapat koordinasi terintegrasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor beserta jajaran Bupati, Walikota, anggota DPRD dan inspektorat di Provinsi Kalsel/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menjaga kehormatan kepala daerah dari kehancuran karena korupsi. Untuk itu, KPK jangan takuti dan jauhi, selama niat dari kepala daerah adalah ingin memajukan daerah masing-masing.

Begitu pesan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara rapat koordinasi terintegrasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor beserta jajaran Bupati, Walikota, anggota DPRD dan inspektorat di Provinsi Kalsel, Kamis (17/3).

Ghufron mengatakan, KPK akan membersamai dan mengawal kepala daerah dalam mewujudkan visi dan mimpi kepala daerah memajukan dan mensejahterakan daerah masing masing.

"Karena tantangan dan hambatan pencapaian cita kemajuan daerah adalah korupsi. Korupsi lah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah. Korupsi lah yang menghancurkan kehormatan kepala daerah," ujar Ghufron saat memberikan sambutan.

Program pencegahan KPK adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan dalam layanan publik dan keuangan negara/daerah efektif berkepastian, transparan dan akuntabel. Sehingga, tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan atau dikorupsi.

"Namun sistem itu tetap rentan ketika motivasi dan komitmen kepala daerah menduduki jabatannya adalah untuk mencari keuntungan dari kewenangan publiknya," kata Ghufron.

Sehingga dalam kesempatan ini, KPK mengingatkan bahwa komitmen kepala daerah adalah kehormatan dan keluhuran jabatan kepala daerah untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat.

"Sebaliknya, keluhuran dan kehormatan jabatan kepala daerah akan hancur ketika disalahgunakan untuk kepentingan sendiri dan itulah korupsi," terang Ghufron.

Karena menurut Ghufron, ketika kepala daerah melakukan korupsi yang mengakibatkan ditangkap oleh KPK, maka akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri.

"KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama yang ditangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK, namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, maka KPK tidak akan ragu untuk menangkap dalam rangka menjaga kehormatan jabatan kepala daerah yang sedang dirusak atau disalahgunakan," tegas Ghufron.

"Jangan takuti dan jauhi KPK selama anda ingin memajukan daerah silahkan berkonsultasi tentang kendala dan hambatan memberantas korupsi bersama membangun negeri," sambung Ghufron menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA