Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Gde Siriana: LBP Keblinger Soal Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Maret 2022, 14:30 WIB
Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Gde Siriana: LBP Keblinger Soal Konstitusi
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist
rmol news logo Dukungan terbuka yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang keliru.

Begitu disampaikan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

"LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2x5 tahun. Titik!" ujar Gde Siriana.

Menurut Gde Siriana, aturan konstitusi tak bisa diganggu gugat karena merupakan kesepakatan bersama rakyat Indonesia.

"Jadi jika pada waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!" tegasnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini juga memandang, Pilpres merupakan bagian dari pembangunan demokrasi yang harus diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis.

"Setiap Pilpres maupun Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apapun situasinya," tuturnya.

Sebagai contoh, Gde Siriana menceritakan pelaksanaan pemilu pertama tahun 1955 yang dilakukan saat kondisi ekonomi dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahirnya pemerintahan yang demokratis tetap dilakukan pemilu 1954.

"Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini," ucapnya.

Maka dari itu, Gde Siriana berpendapat, jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang masih menghadapi Covid-19, maka itu tidak menunjukkan konsistensi pemerintah yang tetap memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Covid-19 dan kepungan protes publik.

"Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres. Dengan demikian jika KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda pemilu," papar Gde Siriana.

"Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA