Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Mengaku Diteror dan Diintimidasi, Komisi III DPR: Laporkan Saja, Kita Teruskan ke Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 17 Maret 2022, 14:49 WIB
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Mengaku Diteror dan Diintimidasi, Komisi III DPR: Laporkan Saja, Kita Teruskan ke Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir/Net
rmol news logo Warga Bojong Koneng dan Cijayanti yang menjadi korban perampasan lahan oleh pengembang Sentul City mengadu kepada Komisi III DPR RI. Warga mengaku kerap mendapat intimidasi dan teror secara verbal maupun nonverbal dari oknum-oknum yang membekingi konflik sengketa lahan tersebut.

Merespons keluhan warga, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat.

"Nah ini kita akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Pak Kapolda, tentunya ada di sekitar sini Pak Kapolres dan Kapolsek,” ujar Adies usai melakukan rapat dengar pendapat dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti, di Desa Bojong Koneng, dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3).

Legislator dari Fraksi Golkar in menegaskan, kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti tidak boleh dianggap remeh oleh pihak manapun, baik oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat.

Jika menemukan adanya tindakan melanggar hukum, Komisi III tidak segan-segan untuk memanggil Kapolda Jabar dan meminta warga untuk tidak takut melaporkan.

"Kalau benar dalam tanda kutip beking membeking, dalam hal ini oknum, masih banyak lah yang baik. Jadi kita tunggu saja nanti,” katanya.

"Laporkan saja kalau ada intimidasi yang dialami masyarakat, laporkan ke Komisi III kita akan teruskan ke Kapolri,” demikian Adies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA