Hal
itu didapati Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Desa
Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Kamis (17/3).
Di depan warga, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,
Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus
(Pansus) terkait sengketa tanah antara warga Desa Bojong Koneng dan Desa
Cijayanti dengan pihak Sentul City.
Pembentukan Pansus juga diakui telah disepakati sembilan fraksi yang ada di DPR RI.
“Dari
sembilan fraksi yang hadir, hampir semua tadi berkesimpulan bahwa kami
akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan komisi
II,†ucap Adies di lokasi.
Menurutnya, kasus yang terjadi di
Bojongkoneng dan Cijayanti ini merupakan contoh utama dalam sengketa
tanah yang ada di Indonesia.
"Kita akan mulai telisik bagaimana
sertifikat bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan
juga sudah membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi
hampir menyetujui,†tegasnya.
Minggu depan, Komisi III DPR RI
akan memanggil pihak Sentul City untuk dimintai keterangannya terkait
sengketa lahan di Bojongkoneng dan Cijayanti.
"Nanti, kita akan
memanggil pengembang ke DPR untuk kita tanyakan, apakah benar yang
disampaikan kepada masyarakat. Setelah itu kita akan rakor dengan aparat
penegak hukum di Polda Jabar,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.