Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.
Hanya saja, sampai hari ini pihaknya masih menunggu jadwal rapat kerja (Raker) dari DPR RI untuk membahas materi PKPU tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
"Jika memungkinkan harus segera dibahas antara (KPU), DPR, dan pemerintah," ujar Ilham di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Ilham menjelaskan, untuk mendorong diadakan Raker, KPU akan segera berkirim surat kepada dua pihak.
"Kita akan segera menyurati DPR dan pemerintah untuk segera membahas tentang jadwal dan tahapan program, rancangan PKPU yang sudah kita susun untuk segera dibahas," ucapnya.
Menurut Ilham, apabila Rancangan PKPU tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 sudah disahkan, maka penyelenggara Pemilu bisa mendapat kepastian mengenai anggaran.
"Ya kita bahas dulu rancangan PKPU sebagai acuan membahas anggaran," demikian Ilham.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: