Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Dorong DPR Pembahasan RUU TPKS Segera Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 18 Maret 2022, 15:20 WIB
Nasdem Dorong DPR Pembahasan RUU TPKS Segera Tuntas
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Nasdem, Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo DPR dan Pemerintah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi percepatan hadirnya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Lanjutan pembahasan RUU TPKS diharapkan tidak lagi mengubah hal-hal yang substansial.

Begitu yang ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengenai belum dibahasnya RUU TPKS oleh parlemen, Jumat (18/3).

"Saya berharap para pihak yang ikut membahas RUU TPKS, baik dari Badan Legislasi DPR mau pun Pemerintah memiliki pemahaman dan semangat yang sama sehingga tidak ada lagi perubahan yang substansial dalam proses pembahasan pekan depan," kata perempuan yang akrab disapa Rerie ini.

DPR berencana menggelar Rapat Kerja Bersama dengan Kementerian PPPA dan Satuan Tugas Percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pekan depan.

Karena Surat Presiden tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas RUU TPKS dan DIM sudah diterima oleh DPR RI, melalui Ketua DPR, Puan Maharani.

Dalam RUU TPKS, kata Lestari, antara lain mengatur mengenai hak-hak korban kekerasan seksual yang wajib dilindungi negara meliputi penanganan, pelaporan hingga pemulihan termasuk restitusi terhadap korban kasus kekerasan seksual.

"Selain itu,kasus kekerasan seksual juga bisa diproses aparat penegak hukum hanya dengan berdasarkan kesaksian korban. Di samping itu, negara juga diamanatkan oleh RUU TPKS untuk melindungi hak saksi dan hak keluarga korban,” katanya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini sangat berharap pihak-pihak  pembahas RUU TPKS tidak menyimpang dari semangat dan tujuan awal menghadirkan UU TPKS.

“Harapan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, bisa segera terwujud,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA