Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cerita Ketua KPU RI saat Konfirmasi ke Mahfud MD soal Surat Undangan Membahas Isu Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 18 Maret 2022, 17:08 WIB
Cerita Ketua KPU RI saat Konfirmasi ke Mahfud MD soal Surat Undangan Membahas Isu Penundaan Pemilu
Ketua KPU RI Ilham Saputra/Net
rmol news logo Surat undangan rapat koordinasi (Rakor) pembahasan isu penundaan Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Ilham menghubungi Mahfud lantaran undangan Rakor yang membahas isu penundaan Pemilu tersebut ditujukan, salah satunya kepada KPU Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ilham menyampaikan jawaban Mahfud kepada dirinya terkait dengan hal tersebut.

"Ya, Pak. Kedeputian saya kreatif, akan menjelaskan bahwa isu penundaan Pemilu dan Pilkada Serentak bukan urusan Pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan Pemilu dan Pilkada Serentak," ujar Ilham menyampaikan jawaban Mahfud kepada wartawan pada Jumat (18/3).

"Ini jawaban langsung Prof Mahfud Menko Polhukam kepada saya," sambungnya.

Maka dari itu, Ilham menyatakan, pihaknya tak mempersoalkan jika Kemenko Polhukam ingin menggelar acara Rakor tersebut dengan tujuan memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Oleh karenanya silahkan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan Konstitusi dan perundangan yang berlaku," demikian Ilham.

Surat yang ditandatangani oleh Deputi 1 Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Djaka Budhi Utama tersebut dikeluarkan pada 16 Maret 2022, dan ditembuskan sebagai pelaporan kepada Sesmenko Polhukam, Inspektur Kemenko Polhukam, dan PPK Deputi I (Poldagri Kemenko Polhukam).

Dalam surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang bersifat "Segera" tersebut tertulis perihal surat yakni "Permohonan Menjadi Narasumber" kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.

Sehubungan dengan itu, dalam suratnya Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam mengundang ketiga pihak itu untuk hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024, dan isu Calon Pejabat (Pj) Kepala Daerah pada Senin (21/3) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA