Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

“Kardus Durian” Dikorek Lagi, Adhie Massardi: KPK Memang Harus Pilih yang Besar-besar di Seputar Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 20 Maret 2022, 14:04 WIB
“Kardus Durian” Dikorek Lagi, Adhie Massardi: KPK Memang Harus Pilih yang Besar-besar di Seputar Istana
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net
rmol news logo Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mempelajari dugaan korupsi “kardus durian” yang diduga menyeret Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, mendapat sambutan baik dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi.

Baginya, langkah KPK sebagai lembaga yang memiliki personel minim sudah on the track. KPK yang dipimpin Firli Bahuri memang harus menghemat tenaga dengan baik. Artinya, strategi dan sasaran tembak memang harus lebih disusun rapi.

“Sumber daya KPK sungguh terbatas. Pak Firli tahu itu. Maka saya setuju KPK hemat energi. Tebang pilih,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (20/3).

Tebang pilih yang dimaksud Adhie M. Massardi adalah KPK menyisir kasus yang besar di seputaran istana. Dengan begitu, mantan Jurubicara Presiden keempat RI, Gus Dur ini yakin akan tercipta efek jera yang lebih besar pula.

“Pilih yang besar-besar di seputar Istana. Dan yang penting, bukan penjarakan pejabat korup, tapi hentikan rezim korup,” tutupnya.

Jurubicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya akan mempelajari lagi kasus kardus durian yang disebut-sebut melibatkan Cak Imin.

"Sekali lagi kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/3).

Ali menjelaskan pihaknya akan menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Apabila nantinya sudah ditemukan pihaknya bakal menaikan perkara ke tingkat penyidikan.

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," ucapnya.

Kasus “kardus durian” ini merupakan perkara suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011, Cak Imin disebut-sebut akan menerima jatah uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam 'kardus durian' itu.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Cak Imin. Dalam kasus ini sendiri sudah ada tiga orang yang dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan praktik korupsi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus buah durian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA