Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikap Nasdem Tegas, Tidak Ada Alasan Melakukan Amandemen UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 20 Maret 2022, 23:01 WIB
Sikap Nasdem Tegas, Tidak Ada Alasan Melakukan Amandemen UUD 1945
Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari/Net
rmol news logo Partai Nasdem mengkritisi adanya gagasan mengamandemen konstitusi terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN). Fraksi Nasdem juga salah satu pihak yang keras menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari mengatakan sejak awal periode MPR RI 2019-2024 ini, Fraksi Nasdem MPR RI telah mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan kembali pada periode ini.

Beberapa waktu lalu muncul keinginan dimuatnya PPHN dalam amandemen kelima UUD 1945.

Taufik menjelaskan, Fraksinya punya argumentasi bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus memiliki alasan yang kuat.

“Dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa ini,” kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/3).

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, Fraksi Nasdem menilai belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amandemen UUD 1945. Amandemen itu bukan hanya soal penundaan Pemilu tetapi memasukkan PPHN yang sempat jadi perdebatan publik beberapa waktu lalu.

“Apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi 3 periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan Pemilu,” katanya.

Menurutnya, usulan amandemen terkait PPHN masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik.

Meskipun, kata Taufik, UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati. Seluruh pihak, ditambahkan Taufik, harus mempertimbangkan kepentingan bangsa.

Taufik mengaku, pihaknya sudah melakukan survei ke masyarakat terkait wacana penundaan Pemilu pada September 2021 silam. Partai Nasdem kata Taufik meminta lembaga survei Indikator Politik yang dipimpin Burhanuddin Muhtadi.

"Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA