Selain rapat dengar pendapat dengan Densus 88, Komisi III juga mengagendakan rapat dengan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membahas ihwal data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan juga fungsinya.
Rapat yang diagendakan mulai pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan Kepala Densus 88 Anti Teror tersebut digelar secara tertutup.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta kepada para peserta rapat untuk membuka rapat yang membahas tiga agenda tersebut secara terbuka atau tertutup.
“Mohon berkenan, saya ingin membuka rapat ini. Sebelum membuka saya ingin bertanya kepada deputi BNPT sebaiknya rapat ini dinyatakan terbuka atau tertutup?†kata Bambang Pacul di ruang rapat.
Kemudian, Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Martinus Hukom meminta kepada pimpinan rapat untuk membahas agenda tersebut secara tertutup.
"Izin Pak ketua karena mengingat materi-materi yang dipaparkan berhubungan dengan informasi-informasi intelijen dan banyak juga yang sedang
on going proses penyidikan sehingga kami harapkan rapat lebih bagusnya tertutup,†pinta Irjen Hukom.
Lantas, Bambang Wuryanto mengetuk palu menyatakan bahwa rapat dengan Densus 88 AT tersebut dinyatakan tertutup.
“Oke, rapat kita gelar secara tertutup, dengan catatan nanti setelah selesai rapat dilakukan press conference,†tutup Bambang Pacul.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: