Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Maret 2022, 17:15 WIB
BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga/Net
rmol news logo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara tegas menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Begitu pun dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, juga mereka tolak.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Dimas Prayoga menegaskan, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah keinginan masyarakat Indonesia.

"Bukan representatif dari keinginan rakyat Indonesia," tegas Dimas dalam keterangannya, Senin (21/3).

Dimas menjelaskan, Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Hal tersebut termaktub dalam UUD 1945 Pasal 22E.

Dimas pun meminta para elite politik tidak seharusnya mengecoh masyarakat. Terlebih, sampai kencang berembus wacana mengamandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden.

"Fokus saja membenahi kondisi yang ada hari ini, seperti kelangkaan minyak goreng yang masih dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah mengatakan, masalah ancaman inflasi seharusnya bisa menjadi fokus kerja elite-elite politik dan pejabat negara lainnya.

"Yang harus kita pikirkan bersama hari ini adalah bagaimana Indonesia bisa terbebas dari keterpurukan ekonomi dan inflasi. Jadi jangan ada yang ribut-ribut lagi soal presiden tiga periode," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA