Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Gelar Simulasi Voting Keempat, Dua Desain Surat Suara Disederhanakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 Maret 2022, 10:52 WIB
KPU Gelar Simulasi Voting Keempat, Dua Desain Surat Suara Disederhanakan
Simulasi pencoblosan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU RI)/RMOL
rmol news logo Surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 disederhanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setidaknya, ada dua model jenis surat suara yang disimulasikan KPU hari ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, simulasi tersebut merupakan rangkaian dari 3 simulasi sebelumnya di Sulawesi Utara, Bali, dan Sumatera Utara.

"Ini di TPS 1 dengan tiga lembar surat suara. Maka kita akan menyediakan 3 kotak suara. Kemudian TPS 2 ini akan diberikan dua surat suara," ujar Evi dalam acara Simulasi dan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah tokoh penyelenggara pemilu ikut hadir dalam acara ini, di antaranya Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Alfitra Salam, hingga Komisioner KPU RI terpilih untuk periode 2022-2027, Betty Epsilon.

Dalam simulasi tersebut, Alfitra Salam melakukan pencoblosan bersama dengan Ilham Saputra. Mereka menjajal dua model surat suara yang telah didesain menjadi lebih sederhana oleh KPU RI.

Untuk model dua lembar surat suara, KPU memasukkan Pilpres, Pileg DPR RI dan DPD RI di surat suara pertama. Sedangkan untuk surat suara yang kedua di dalamnya ada Pileg DPRD Provinsi dan Pileg DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk yang model 3 jenis surat suara, perbedaannya adalah KPU memisahkan Pilpres menjadi satu surat suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA