Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR: Pemerintah Harus Jelaskan yang Dimaksud Mafia Pangan Itu Apa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 22 Maret 2022, 16:34 WIB
Pimpinan DPR: Pemerintah Harus Jelaskan yang Dimaksud Mafia Pangan Itu Apa
Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel/Net
rmol news logo Pemerintah didesak untuk memberantas para mafia pangan yang saat ini meresahkan masyarakat. Apalagi, jelang bulan Ramadhan hampir setiap tahun harga komoditas pangan melonjak dan belum bisa diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel para mafia pangan ini sengaja diciptakan oleh oknum tertentu untuk menggolkan kepentingan mereka dengan masyarakat.

"Nah yang ada sekarang ini para pengusaha ingin mengambil manfaat dari apa? Dari celah adanya peluang-peluang yang memungkinkan mereka untuk bisa dapat keuntungan,” ujar Gobel di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (22/3).

Namun begitu, dia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara detail tentang definisi mafia pangan tersebut.

"Jadi harus dipisahkan kalau misal ada pemerintah mengatakan mafia pangan, yang mana dimaksud,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem khawatir ada misleading tentang penyimpanan dan penimbunan. Jika pabrik memang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah banyak, maka itu masuk dalam kategori penyimpanan.

"Itu artinya penyimpanan bukan penimbunan. Nah ini kita harus luruskan semua pengertian-pengertian daripada penyimpanan dan penimbunan, maupun juga mafia pangan atau tidak,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai peraturan pemerintah harus dievaluasi untuk membangun iklim perdagangan yang sehat dan juga investasi yang baik.

"Ini yang pemerintah harus evaluasi terhadap semua kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturannya. Jangan akhirnya menimbulkan masalah yang lain,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA