Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai 11 April Pemerintah Bertahap Naikkan PPN Hingga 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 Maret 2022, 19:18 WIB
Mulai 11 April Pemerintah Bertahap Naikkan PPN Hingga 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
rmol news logo Pajak pertambahan nilai (PPN) bakal dinaikan pemerintah mulai 1 April 2022 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, nilai PPN yang dinaikan masih dalam taraf aman.

"Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Selasa (22/3).

Sri Mulyani menuturkan,kenaikan pajak ini merupakan bagian dari upaya menggenjot perekonomian nasional. Ia memandang,  pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.

"Kita jelas masih butuh pendidikan yang semakin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus," katanya.

"Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA