Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Golkar: Jangan Digeneralisir, Masalah Migor Harus Dilihat dengan Komprehensif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 22 Maret 2022, 23:07 WIB
Legislator Golkar: Jangan Digeneralisir, Masalah Migor Harus Dilihat dengan Komprehensif
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin/Net
rmol news logo Tidak tepat menempatkan kesalahan pada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal kelangkaan minyak goreng.

Begitu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin menjawab kritik anggota Komisi VI Andre Rosiade yang mempertanyakan kinerja dua kementerian itu dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

Justru, kata Mukhtarudin, dua kementerian tersebut sangat serius dalam menyelesaikan kisruh minyak goreng ini.

"Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko Perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (22/3).

Mukhtarudin menjelaskan, dengan terbitnya Permenperin 8/2022, dua kementerian ini justru berusaha keras membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.

Beleid itu mewajibkan pelaku usaha di industri minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Permenperin 8/2022.

“Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini," tuturnya.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan migor ini, itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” sambungnya.

Soal kelangkaan migor, Mukhtarudin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut termasuk salah satunya adalah adanya upaya penyelundupan oleh oknum produsen maupun perusahaan.

Menurutnya, aksi penyelundupan bisa terditeksi dengan diterapkannya kebijakan tata kelola minyak goreng berbasis industri yang diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Karena dengan menggunakan aplikasi Simirah ini, maka bisa termonitor dengan baik dan real time mulai dari proses produksi dan distribusinya sampai ke tingkat pengecer," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA