Hal itu disampaikan oleh pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi rencana Anwar Usman akan menikahi adiknya Presiden Jokowi, Idayati.
"Hakim Anwar Usman wajib undurkan diri seawal atau sedini mungkin untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul terhadap lembaga peradilan MK," ujar Damai kepada
, Rabu (23/3).
Karena kata Damai, jika tidak mengundurkan diri, akan ada persangkaan bahwa peradilan yang ada dan sedang berjalan tidak jujur dan lebih berpihak kepada pemerintah di banding rakyat.
"Terlebih ada isu santer Jokowi diusulkan untuk menjabat presiden RI 3 periode. Bukankah salah satu langkah hukum untuk pembatalan terhadap UU Pemilu harus melewati MK?" pungkas Damai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: