Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Jika Isu Pencopotan Noel Benar, Maka Dakwaan Teroris Munarman Patut Diduga Rekayasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Maret 2022, 07:31 WIB
Iwan Sumule: Jika Isu Pencopotan Noel Benar, Maka Dakwaan Teroris Munarman Patut Diduga Rekayasa
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Pencopotan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyisakan satu pertanyaan besar. Terlebih saat pencopotan ini dihubungkan dengan kesaksian Immanuel Ebenezer pada sebuah persidangan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku tidak habis pikir jika pencopotan pria yang akrab disapa Noel itu hanya karena memberi kesaksian pada sidang Munarman. Di mana dalam sidang tersebut, Noel bersaksi bahwa Munarman bukan seorang teroris.

“Benarkah Noel dicopot dari Komut PT Mega Eltra (BUMN) karena diduga jadi saksi meringankan dalam sidang Munarman yang didakwa sebagai teroris,” tanyanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3).

Menurutnya, jika memang dugaan itu benar, maka ada satu benang merah yang bisa ditarik. Bahwa dugaan adanya rekayasa besar untuk memberi label kepada Munarman sebagai seorang teroris semakin menguat.

“Jika dugaan (isu) pencopotan Noel benar, maka dakwaan teroris terhadap Munarman pun patut diduga penuh rekayasa dan maunya rezim,” duganya.

Iwan Sumule sendiri yakin tuduhan terhadap Munarman tidak benar, jika menilik rekam jejang mantan Sekretaris Jenderal FPI itu.

Sebab, Munarman pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang artinya melakukan advolasi atau pembelaan terhadap rakyat sudah menjadi hal yang biasa. Sehingga tidak mungkin seorang Munarman menjerumuskan rakyat yang dia bela. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA