Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri PPPA Hormati DPR Baru Bahas RUU TPKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Maret 2022, 13:59 WIB
Menteri PPPA Hormati DPR Baru Bahas RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga/Net
rmol news logo Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga tidak mempermasalahkan sikap DPR RI yang baru bisa membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada hari ini, Kamis (24/3).

Sebab, proses dan mekanisme perundang-undangan di DPR RI membutuhkan waktu yang cukup agar tidak didapati kecacatan secara hukum.  
 
"Kalau kita melihat kemarin itu kan, tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan sidang Ketua Baleg Pak Supratman, kita kan ada mekanisme, mekanisme itu tetap kita menjadi acuan bagaimana RUU (TPKS) ini ketika disahkan tidak cacat hukum," kata Bintang kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (24/3).

Atas dasar itu, Bintang juga menghormati mekanisme di DPR RI jika RUU TPKS baru dibahas sekarang dan pada masa reses tidak dibahas.

"Kami menghormati teman-teman DPR karena di masa reses ini mereka mungkin menyerap aspirasi masyarakat, mengakomodir terkait dengan penyempurnaan untuk kita mendapatkan hal yang sempurna dalam RUU yang akan kita sahkan nanti," tuturnya.

Namun begitu, Bintang menegaskan kesiapan pemerintah untuk merampungkan RUU TPKS yang sudah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

"Sangat amat siap, sangat amat siap, karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA