Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demo di KPK, PMII Kota Bekasi Desak KPK Segera Periksa Tri Adhianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 Maret 2022, 15:45 WIB
Demo di KPK, PMII Kota Bekasi Desak KPK Segera Periksa Tri Adhianto
PC PMII Kota Bekasi demonstrasi mendesak KPK segera periksa Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memanggil dan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Desakan itu disampaikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (24/3).

Koordinator aksi, Lintar Maulana Malik Ibrahim dalam orasinya merasa heran karena KPK belum menyentuh Tri Adhianto yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini dalam perkara yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.

"Padahal kita ketahui bersama bahwa Plt. Walikota Bekasi adalah bagian dan kepemimpinan Walikota Bekasi sebelumnya," kata Lintar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (24/3).

PMII Kota Bekasi kata Lintar, menduga ada keterlibatan Tri Adhianto saat menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air sejak 2013 hingga 2017 terkait tanah galian polder Aren Jaya yang diduga dijual untuk urugan sungai yang membentang di Grand Kota Bontang, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Proyek Polder Air Aren Jaya yang dikerjakan sejak 2015 kata Lintar, pembangunannya bermasalah karena dibangun di lahan yang sedang bersengketa.

"Mendesak KPK untuk panggil dan periksa Plt Walikota Bekasi karena diduga ikut andil dalam kasus korupsi Walikota non-aktif," kata Lintar dihadapan puluhan kader PMII yang mengenakan almamater warna biru ini.

Selain itu, PMII Kota Bekasi juga menyoroti keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati yang diduga terlibat dalam perkara ini. Apalagi, Reny telah mengembalikan uang kepada KPK setelah terjadinya tangkap tangan.

"Mendesak KPK untuk panggil lagi Sekda Kota Bekasi untuk diperiksa kembali dan segera ditetapkan menjadi tersangka," tegas Lintar.

Tak hanya itu, PMII Kota Bekasi juga meminta agar KPK kembali memanggil Chairoman J. Putro yang sebelumnya juga sudah dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi. Namun demikian, Chairoman saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi usai diperiksa sebagai saksi.

"Mendesak KPK panggil lagi mantan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk diperiksa kembali. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Bekasi. Mendesak KPK untuk segera tetapkan menjadi tersangka oknum-oknum pejabat Kota Bekasi yang telah mengembalikan uang kepada KPK," pungkas Lintar.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi yang membawa atribut aksi seperti bendera organisasi, hingga berbagai tulisan tuntutan ini masih bertahan di depan Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA