Anak buah Sri Mulyani ini kemudian menyentil, bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Juragan 99 dengan omzet yang didapat per bulan itu mencapai ratusan miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN (pajak pertambahan nilai) Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT (surat pemberitahuan) PPN dan SPT PPh (pajak penghasilan)," tulis Prastowo melalui unggahannya di akun Twitternya, Kamis (24/3).
Memang, petugas pajak turut aktif memeriksa kewajiban perpajakan seseorang, bukan sekadar berdasarkan pelaporan di SPT Tahunan. Prastowo sendiri merasa senang banyak orang yang memamerkan kekayaannya seperti Gilang, terutama di media sosial.
Hal tersebut akan menyita perhatian masyarakat juga petugas pajak, sehingga pemerintah dapat memastikan pajak para 'crazy rich' itu sesuai dengan kekayaannya, tidak kurang. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," tulis Prastowo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.