Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah Banjir Kritik, Kobar Tetap Klaim Wacana Jokowi 3 adalah Aspirasi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 24 Maret 2022, 22:53 WIB
Di Tengah Banjir Kritik, Kobar Tetap Klaim Wacana Jokowi 3 adalah Aspirasi Rakyat
Deklarator nasional Kobar, Muhammad Syarif Hidayatullah/RMOL
rmol news logo Di tengah banyaknya kritik terhadap wacana penundaan Pemilihan umum (Pemilu) dan penambahan masa jabatan Presiden, Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) terus menyuarakan agar Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode.

Salah satu deklarator nasional Kobar, Muhammad Syarif Hidayatullah mengklaim, usulan itu ia suarakan sebagai wujud menyambungkan aspirasi rakyat. Kata mantan Ketua PB PMII periode 2017-2021 ini, banyak rakyat yang ia temui ingin Jokowi melanjutkan kepemimpinannya.

"Tentu banyak alasan mengapa rakyat Indonesia menginginkan Jokowi tiga periode. Misalnya beberapa program pembangunan pasca pandemi ini harus dimaksimalkan," demikian klaim Syarif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (24/03).

Selain alasan suara rakyat, kader PMII asal Makassar, Sulawesi Selatan ini, beralasan pemulihan ekonomi nasional juga menjadi salah satu alasan penting.

Menurutnya, ekonomi Indonesia harus dipulihkan pasca dihantam pandemi Covid-19. Di mata Syarif, upaya Presiden Jokowi selama ini berhasil, sehingga kepemimpinannya harus dilanjutkan.

"Ditambah lagi sekarang pemerintah sedang proses membangun IKN. Jokowilah yang bisa melanjutkan proses pembangunan itu karena dimasa kepemimpinannya IKN baru bisa terealisasi," sambung Syarif.

Alasan-alasan tersebut, kata Syarif tidak lahir dengan sendirinya, tetapi merupakan hasil dari menyerap aspirasi masyarakat.

Ia mengklaim, elemen Kobar telah melakukan turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya, masyarakat ingin orang nomor satu di Indonesia itu melanjutkan kepemimpinannya.

Meski demikian, Syarif menekankan bahwa untuk mengakomodasi usulan masyarakat, proses Jokowi lanjut 3 periode harus tetap melalui jalur konstitusi.

"Tentu ini harus melewati proses di MPR supaya bisa melaksanakan amandemen UUD," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA