Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Undang Putin di KTT G20, GMNI Minta Barat Tidak Campuri Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 25 Maret 2022, 23:32 WIB
Terkait Undang Putin di KTT G20, GMNI Minta Barat Tidak Campuri Indonesia
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net
rmol news logo Langkah pemerintah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke rapat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mendapat kecaman dari sejumlah negara. Salah satu negara yang tidak suka dengan langkah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Australia.

Merespons suara penolakan itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, mengecam tindakan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Australia dan sekutunya yang mencoba mengintervensi dengan menekan Indonesia agar mengeluarkan Rusia dari daftar tamu KTT G20.

Menurut Arjuna, mereka tidak menghargai keputusan pemerintah Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

“Mereka teriak hak asasi, teriak demokrasi. Tapi sekarang mereka praktikkan totalitarianisme global. Mereka coba tekan pemerintah Indonesia agar mengambil keputusan sesuai kehendak dan kepentingan mereka," demikian kecaman Arjuna yang dijelaskan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/3).

Dalam pandangan Arjuna, tindakan Barat yang menginginkan semua negara menghukum Rusia tidak menghargai kedaulatan negara-negara lain. Ditambahkan Arjuna, sikap barat itu menunjukkan adanya sindrom kekuasaan kompleks (authority complex). Ia melihat langkah barat itu sebagai upaya memaksa cara pandang Barat sebagai cara pandang global.

“Dunia hari ini menunjukkan hubungan kekuasaan yang timpang dimana negara-negara NATO mencoba memainkan narasi yang hegemonik soal konflik Rusia-Ukraina dan mencoba memojokkan Indonesia," tambah Arjuna

GMNI meminta pemerintah Indonesia tidak mundur dengan keputusannya untuk tetap mengundang Rusia dalam KTT G20.

Arjuna memuji keputusan pemerintah Indonesia yang sudah sesuai dengan prinsip politik bebas aktif.

GMNI, kata Arjuna berharap pemerintah tetap teguh dengan keputusannya, sebagai negara berdaulat Indonesia berhak mengambil keputusan tanpa intervensi negara lain, termasuk mengundang Rusia di agenda KTT G20.

Apalagi, dijelaskan Arjuna, Indonesia bukanlah negara anggota NATO. Dengan demikian, tidak perlu mengikuti hegemonik barat dan sekutunya.

“Dalam G20 tidak boleh ada negara yang mencoba meniadakan hak negara lain sebagai anggota KTT. Amerika dan gengnya tidak boleh bertindak sewenang-wenang," pungkas Arjuna.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA