Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sentil Pencopotan Immanuel Ebenezer, Natalius Pigai: Komisaris BUMN Tidak Ditugaskan Bela Terdakwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 26 Maret 2022, 22:15 WIB
Sentil Pencopotan Immanuel Ebenezer, Natalius Pigai: Komisaris BUMN Tidak Ditugaskan Bela Terdakwa
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai/Net
rmol news logo Tidak sulit untuk menganalisa dan memberikan penjelasan dari keputusan pencopotan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer dari Komisaris Utama PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.

Memang, paling santer disebutkan Immanuel Ebenezer dicopot karena keputusannya menjadi saksi meringankan terdakwa tindak pidana terorisme Munarman.

Bagi mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, alasan yang santer didiskusikan itu tidak sepenuhnya keliru. Karena, pencopotan itu berkaitan dengan integritas.

"Sederhana untuk analisa kenapa mereka kerap dipecat. Ini soal kompetensi, ketidakpatuhan dan amatiran," kata Natalius Pigai dalam cuitan akun Twitternya, Sabtu (26/3).

Dikatakan Pigai, tugas komisaris perusahaan BUMN adalah bekerja untuk membesarkan perusahaan. Alias, tidak ada tugas untuk membela seseorang dalam satu kasus.

Hal ini, kata dia, berbeda dengan surat keputusan (SK) pada Komnas HAM yang memang mengamanatkan anggotanya untuk membela korban-korban pelanggaran HAM.

"Kecuali Komnas HAM, SK sebagai Komisaris BUMN tidak ditugaskan untuk membela siapa saja yang menentang posisi negara atau seorang terdakwa," terangnya.

"Dia (Immanuel Ebenezer) ditugaskan untuk besarkan perusahan," pungkas Pigai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA