Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenderal Dudung Seharusnya Fokus Keselamatan Prajurit di Papua, Bukan Urus Radikalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 27 Maret 2022, 10:25 WIB
Jenderal Dudung Seharusnya Fokus Keselamatan Prajurit di Papua, Bukan Urus Radikalisme
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman/Net
rmol news logo Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang mengakibatkan seorang prajurit TNI kembali gugur harus jadi titik perhatian keamanan negeri. Atas alasan itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman diharapkan fokus mengurus keselamatan prajurit ketimbang mengurus radikalisme.

Begitu kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi aksi KKB yang menyerang Pos Satgas Mupe TNI AL di Kware Bawah, Kampung Traslala, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua yang menewaskan satu prajurit dan 10 prajurit lainnya luka-luka pada Sabtu (26/3).

"Mestinya Dudung lebih fokus mengurus keselamatan prajurit di Papua daripada mengurus radikalisme, yang hal tersebut sudah ada lembaga khusus yang menangani," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/3).

Menurutnya, persoalan Papua merupakan hal yang sangat serius dan menjadi salah satu tugas tanggung jawab Dudung.

"Kalau hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, jangan salahkan apabila rakyat menilai Dudung gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.

Penilaian itu dikarenakan Dudung awalnya menyatakan akan mengedepankan langkah soft. Namun, langkah tersebut tidak berhasil dengan bukti masih adanya serangan demi serangan di Papua yang semakin menjadi-jadi.

"Ini tentu menjadi pekerjaan serius bagi Dudung untuk menyelesaikan ini semua, karena kalau tidak maka publik akan mencatat kegagalan Dudung sebagai KSAD," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA