Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Hanya Tunda Pemilu, Bagi Khalid Zabidi Amandemen Harus Terlaksana untuk Bahas Masalah Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 27 Maret 2022, 23:10 WIB
Bukan Hanya Tunda Pemilu, Bagi Khalid Zabidi Amandemen Harus Terlaksana untuk Bahas Masalah Bangsa
Aktivis 98, Khalid Zabidi/Repro
rmol news logo Amanat amandemen UUD 1945 harus tetap dilaksanakan karena persoalan kebangsaan Indonesia bukan hanya soal penundaan Pemilu yang saat ini sedang diperdebatkan.

Demikian disampaikan oleh aktivis 98, Khalid Zabidi di acara Mimbar Bebas bertajuk "Pemilu 2024 Ditunda atau Tidak?" yang diselenggarakan oleh iNewsBogor yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Bang Hendry Channel, Minggu malam (27/3).

Khalid mengatakan, demokrasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun sejak 1998 hingga saat ini, politik di Indonesia dipenuhi dengan prosedur demokrasi yang kehilangan substansi.

"Money politic, hight cost politic, dinasty politic, KKN masih terjadi. Dan itu dihargai sebagai satu demokrasi yang prosedural," ujar Khalid seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (27/3).

Amandemen UUD 1945 kata Khalid, melahirkan satu bentuk liberalisasi politik dan ekonomi. Sehingga, oligarki, pemilik modal, korporasi, ikut cawe-cawe dalam penentuan arah bangsa.

"Saya pikir itu kritik pertama saya terhadap proses demokrasi yang sekarang," kata Khalid.

Reformasi 98 kata Khalid, menghasilkan konsolidasi demokrasi. Sehingga, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, partai politik, menjadi bebas, bahkan terlalu bebas.

Ia merasa semakin hari konsolidasi demokrasi terasa kuat, apalagi literasi edukasi juga meluas. Meski demikian, ia melihat rakyat belum semua yang terlibat.

Khalid kemudian mengidentifikasi masalahnya yakni selama ini masyarakat masih terhambar dengan pemahaman demokrasu yang substansial.

"Sehingga masih mudah untuk di, saya gak mau bilang dimanipulasi ya karena rakyat kita juga pintar, tapi sering terjebak dengan retorika elite, retorika pemimpin-pemimpin, retorika partai politik yang menggunakan misalnya janji-janji money politic dan kekuasaan pengaruhnya dalam parlemen dan dalam kabinet," jelas Khalid.

Selanjutnya adalah, perbedaan pendapat soal penundaan maupun periodesasi yang dikeluarkan oleh partai politik. Khalid menganggap, hal tersebut bagian dari proses konsolidasi demokrasi yang terkini.

"Itu bagian dari pematangan proses konsolidasi demokrasi yang dihasilkan oleh reformasi dan oleh keempat amandemen UUD 45. Dan saya melihat, dari perspektif lain, bahwa memang sudah saatnya partai politik dan elit-elit dan rakyat bangsa Indonesia, meletakkan ini pada meja semua, letakkan problem ini, sehingga melihat secara keseluruhan, bukan soal pada perpanjangan, penundaan dan periodesasi," jelas Khalid.

"Tapi melihat secara keseluruhan demokrasi kita sudah betul apa belum, sistem politik kita sudah betul atau belum, sistem partai politik kita sudah betul belum, sistem pemilu kita sudah betul atau belum," sambung Khalid.

Sehingga kata Khalid, amandemen ke depan, harus mempersoalkan hal-hal yang substantif mengenai demokrasi dan kebangsaan, bukan sekadar penundaan maupun perpanjangan tiga periode.

"Dan menurut saya, karena agenda amandemen sudah diamanatkan oleh MPR periode 2014-2019 pada periode 2019-2024, saya pikir amanat itu harus tetap dilaksanakan, karena itu bagian dari pertanggungjawaban MPR kepada rakyat Indonesia," terang Khalid.

Khalid mengaku mendukung agar proses terjadinya amandemen dalam periodesasi MPR saat ini berjalan. Tujuannya, untuk menempatkan masalah itu pada ruang yang tepat. Dengan merealisasikan amandemen UUD 1945, maka tidak ada pihak yang merasa dibohongi atau membohongi.

"Satu sisi, menolak, mencurigai bahwa ini adalah suatu instrumen, suatu sistematik untuk memperpanjang kekuasaan, tapi satu sisi juga kita melihat bahwa demokrasi yang dijalankan oleh partai politik, oleh politisi kita saat ini secara demokrasi, belum juga sebagai demokrasi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya," tutur Khalid.

Rakyat kata Khalid, harus ikut terlibat, dan partai politik juga harus mendidik semua rakyat untuk meletakkan persoalan pada porsinya. Dikatakan Khalid bahwa demokrasi kita harus baik, dan amandemem salah satu jalan kita konsensus kebangsaan di parlemen yang diakui oleh konstitusi sesuai aturan.

"Jadi saya pikir, kita harus masuk pembicaraan kritis kita pada membongkar problem demokrasi kebangsaan kita secara keseluruhan, evaluasi selama 20 tahun di masa reformasi," kata Khalid.

Bahkan menurut Khalid, amandemem UUD 1945 menjadi momentum yang tepat bagi Presiden Joko Widodo. Karena jika bisa mengagendakan amandemem yang merupakan satu upaya politik konsolidasi dengan partai politik koalisi dan juga elemen bangsa, akan menjadi sebuah nilai tambah atau legacy buat Jokowi.

"Bahwa dia (Jokowi)  juga mempersoalkan atau mempertimbangkan arah bangsa atau khususnya demokrasi. Saya pikir itu perlu kita apresiasi, suara-suara sekecil apapun untuk soal memperbaiki kebangsaan kita dan demokrasi kita," pungkas Khalid.

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh enam narasumber lainnya. Yaitu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani; Sekjen PPK Kosgoro 1957, Sabil Rahman; Koordinator Divisi Hukum BSNPG, Firman Mulyadi; Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Direktur LSPSDM, Deni Yusup; dan Ahli Hukum Tata Negara, Firdaus Usman. Sementara sebagai pembawa acara, Hendry CH. Bangun selaku wartawan senior.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA