Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Farah.ID

Tidak Ingin Buru-buru, Hasto Ingin E-Voting Diuji Coba di Pilkada Sebelum Diberlakukan Nasional

LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 28 Maret 2022, 02:29 WIB
Tidak Ingin Buru-buru, Hasto Ingin E-Voting Diuji Coba di Pilkada Sebelum Diberlakukan Nasional
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Net
Dorongan pemungutan suara pemiliu 2024 melalui e-voting yang dilontarkan Menkominfo Jhonny G. Plate direspons oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan bahwa dirinya terbuka dengan berbagai masukan, termasuk soal Pemilu dengan menggunakan sistem e-voting.

Meski demikian, Hasto menekankan bahwa semua usulan harus diakomodir dengan tahapan yang jelas. Termasuk, soal bagaimana penerapannya jika sistem E-Voting diberlakukan.

"Sebelum keputusan mengubah kebiasaan di dalam memberikan suara itu harus dilakukan sosialisasi bagaimana sistemnya," demikian catatan Hasto, Minggu (27/3).

Lebih lanjut Hasto menguraikan, sosialisasi bukan hanya terkait dengan sistem pemungutan suara. Kata Hasto, akuntabilitas yang bermuara mencegaj terjadinya manipulasi penghitungan suara harus diperhatikan.

Ia juga mengakui bahwa PDI P sudah mempelajari sistem e-voting dari India. Sebab, India pernah meneraokan e-voting. Dengan demikian, PDIP bisa mempelajari bagaimana elektoral mesin digunakan dan mekanisme penghitungannya.

Ia juga menekankan bahwa sebuah perubahan sistem harus berdasarkan kesepakata bersama. Terpenting, kata Hasto praktik Pemilu harus mengedepankan nilai kejujuran dan keadilan.

"Tetapi kami tida boleh terburu-buru karena perubahan sistsme harus melalui tahapan. Meastikan hal tersbeut (perubahan sistem) memang meningkatkan kualitas demokrasi (Indonesia)," terang hasto.

Terkait dengan penerapan sistem E-voting, Hasto menyuarakan sebaiknya dilakukan terlebih dahulu dari level Pemilu seperti Pilkada, khususnya di Kota.

"Di mana masyarakat dari aspek pendidikan, kematangan demokrasi dan mengelola perbedaan pendapat," pungkas Hasto.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA