Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PAN: Pemerintah Harusnya Hadirkan Kebijakan yang Menentramkan, Bukan Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 Maret 2022, 11:20 WIB
Legislator PAN: Pemerintah Harusnya Hadirkan Kebijakan yang Menentramkan, Bukan Diskriminatif
Legislator dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Kebijakan vaksin booster sebagai syarat untuk shalat tarawih di masjid tak hanya menuai kritik tajam dari masyakarat. Lebih jauh, Pemerintah dianggap telah berlaku tidak adil kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Legislator dari Fraksi PAN Guspardi Gaus pun menyampaikan keberatannya kepada Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, atas kebijakan tersebut.

Dia mengaku mendukung upaya Pemerintah untuk mengenjot vaksinasi dosis ketiga (booster), namun tidak harus memaksakan sebuah kebijakan yang terkesan diskriminatif terhadap umat Islam.

Anggota Komisi II DPR RI ini menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus  untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

“Tetapi jangan dikaitkan dengan sebagai syarat bagi umat Muslim melaksanakan shalat tarawih berjamaah di mesjid. Apalagi sampai 24 Maret 2022 tercatat baru sekitar 8,9persen (18.5 juta) masyarakat Indonesia yang menerima vaksinasi lanjutan atau booster,” tegas Guspardi kepada wartawan, Senin (28//3).

“Jadi sangat sulit dalam waktu yang hanya sepekan lagi masuk bulan suci ramadhan, Pemerintah dapat mencapai target vaksin booster yang memadai,” imbuhnya.

Lanjut Guspardi, semestinya vaksin booster bagi umat muslim yang akan melakukan shalat Tarawih tahun ini tidak dijadikan syarat oleh Pemerintah.

Menurutnya, yang paling terpenting adalah bagaimana masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan dan menerapkannya secara ketat.

"Apalagi saat ini kasus Covid-19 sudah mulai menampakkan angka penurunan yang signifikan dan terkendali. Pemerintah sepatutnya menghadirkan kebijakan yang menenteramkan, sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah puasa dan shalawat Tarawih dengan khusu, tenang, dan nyaman,” demikian Guspardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA