Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Larang Tarawih, Ubaidillah Amin: Booster Syarat Mudik karena Luhut Ingin Vaksinasi Masyarakat Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 29 Maret 2022, 03:30 WIB
Bukan Larang Tarawih, Ubaidillah Amin: Booster Syarat Mudik karena Luhut Ingin Vaksinasi Masyarakat Maksimal
Menko Marves, Angga Ulung Tranggana/Net
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan vaksin booster sebagai syarat untuk menjalani salat tarawih dan mudik tahun ini.

Aturan itu, kata politisi PKS itu terkesan diskriminatif dan tidak adil. Sebab, kesannya pemerintah membuat aturan ketat hanya pada umat Muslim. Dugaan diskriminatif itu, karena catatan HNW, pemerintah tidak memberlakukan aturan ketat saat perayaan agama lain.

Merespons hal itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch menilai apa yang disampaikan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) lebih bermotif ingin masyarakat maksimal menjalani vaksinasi. Khususnya, untuk melindungi Lansia.

Menurut Ubaid, saat nanti digelar tarawih, masyarakat perlu menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Ia mengaku tidak sepakat jika apa yang disampaikan Luhut dinggap sebagai bentuk melarang umat muslim menjalankan Tarawih.

"Bukan berarti berarti beliau melarang pelaksanaan sholat tarawih, tadarus, qiyamullail, dan lain-lain," demikian ata Ubaidillah Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (28/3).

Ia pun mengingatkan kepada elite politik di Gedung Senayan DPR RI untuk tidak melakukan pelintiran pernyataan orang. Terlebih, hanya untuk mendongkrak elektabilitas di hadapan masyarakat.

Ia mengajak para elite politik untuk tetap elegan dan tidak menyebarkan narasi yang menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Berpolitklah yang elegan, yang sudah diajarkan oleh agama. Sudah semstinya nanti orang akan melihat backround kita dan agama yang kita anut," pungkas mantan Ketua PP Laziznu ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA