Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahira Idris Berharap Madrasah Diperkuat Lewat RUU Sisdiknas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 Maret 2022, 07:13 WIB
Fahira Idris Berharap Madrasah Diperkuat Lewat RUU Sisdiknas
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
rmol news logo Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang diformulasikan untuk mengganti UU 20/2003 menuai polemik. Khususnya terkait dengan peran madrasah, yang diharapkan dapat diperkuat melalui aturan baru ini.

Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan, Fahira Idris meminta publik tenang dan memberi kepercayaan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam memformulasikan kembali RUU Sisdiknas.

Dirinya meyakini Kemendikbud Ristek memahami betul arti penting madrasah baik secara historis, sosiologis dan filosofis dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Sehingga, integrasinya harus semakin dikuatkan.

“Saya sangat berharap RUU Sisdiknas yang sedang disusun ini menjadi solusi agar madrasah sebagai sub sistem pendidikan nasional mampu mereposisi diri sesuai dengan semangat perubahan pada era globalisasi dan kemajuan teknologi ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/3).

Artinya, kata Fahira, madrasah bukan hanya harus dicantumkan, tetapi harus dikuatkan dalam RUU Sisdiknas. Tujuannya, agar tidak tereliminasi dari mainstream pendidikan nasional.

“Saya yakin Kemendikbud Ristek memahami hal ini,” sambungnya.

Selain memformulasikan strategi baru sistem pendidikan di Indonesia secara fundamental, aturan baru juga harus menjamin pemerataan akses pendidikan, menjamin mutu dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia serta menghilangkan tumpang tindih peraturan terkait pendidikan, isu penting RUU Sisdiknas lainnya adalah memperkuat integrasi madrasah dalam pendidikan nasional yang dianggap belum maksimal diatur dalam UU 20/2003.

Ini karena madrasah satu-satunya lembaga pendidikan yang telah lama tumbuh dan berkembang di Indonesia bahkan sebelum masa kolonial datang dan memperkenalkan sistem sekolah pada abad ke-19.

“Jika arah sistem pendidikan nasional kita membuat siswa mampu menyeimbangkan antara kebutuhan akademik, keterampilan untuk masuk dunia kerja, dan menyiapkan generasi yang mampu berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif, maka madrasah harus menjadi bagian dari tujuan itu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA