Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika dalam Tempo 21 Bulan Tak Mampu Realisasikan Program, Gubernur dan Wagub Lampung Diminta Mawas Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 29 Maret 2022, 13:42 WIB
Jika dalam Tempo 21 Bulan Tak Mampu Realisasikan Program, Gubernur dan Wagub Lampung Diminta Mawas Diri
Illustrasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOLNetwork
rmol news logo Aksi petani di Desa Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang membuang tomat hasil panen kebunnya di jalan beredar luas di media sosial. Aksi ini pun langsung menjadi perhatian nasional.

Petani Lampung Barat merasa kecewa berat lantaran harga jual tomat sangat murah, hanya Rp400 per kg, jauh dibandingkan dengan biaya modal menanam.

Salah satu pendiri dan mantan pengurus Forum Komunikasi Petani Lampung Berjaya (FKPLB), Nizwar Affandi, mengaku miris melihat harga jual hasil panen rendah yang jauh dari janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik).

Affan mengatakan, ada 5 poin utama dalam janji pertama dari 33 Janji Kerja. Yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memberikan jaminan kepada petani bisa mendapatkan kepastian mendapatkan benih/bibit, pupuk, pestisida dan insektisida secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani.

Lalu kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani, bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha tani untuk meningkatkan produktivitas usaha tani, beasiswa bagi anak petani yang berprestasi untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi, serta jaminan sosial bagi petani Lansia.

Menurut Affan, indikator Janji Kerja tersebut sebenarnya tidak sulit kalau sudah ditepati. Antara lain sudah tidak ada lagi keluhan terkait ketersediaan benih/bibit, pupuk, pestisida dan insektisida tepat waktu sesuai kebutuhan petani.

Pun sudah tidak ada lagi keluhan terkait harga komoditi/produk pertanian apalagi sampai membuangnya ke jalan.

Kemudian tersedia data yang menunjukkan peningkatan kredit usaha tani di luar bantuan yang diberikan oleh KUR Tani Kementan (jangan kerbau punya kerja sapi yang dapat nama) dan data yang menunjukkan para petani penerima permodalan KPB di luar KUR Tani Kementan itu produktivitas usahanya meningkat.

Juga tersedia data berapa banyak anak petani yang menerima beasiswa dari KPB, jangan-jangan jumlahnya masih relatif sama seperti sebelum ada KPB. Cuma bedanya dulu tidak diberi label KPB (hanya disebut bantuan Pemprov/Gubernur saja) kemudian sekarang dilabeli KPB.

Selanjutnya tersedia data yang menunjukkan jumlah petani lansia penerima jaminan sosial tambahan dari KPB di luar BPJS atau jaminan sosial lainnya yang diongkosi oleh APBD Kab/Kota.

Mantan Ketua Ormas MKGR Lampung ini melanjutkan, Janji Pertama tentang KPB ini, merupakan Program Mahkota yang menjadi unggulan utama Arinal-Nunik.

"Jika 21 bulan lagi, sampai Desember 2023, janji yang pertama, unggulan, dan utama ini saja tidak dapat ditunaikan, sebaiknya Arinal-Nunik berikut partai politik yang mereka pimpin bisa lebih mawas diri dan tidak melampaui batas berani kembali memberikan janji untuk masa jabatan berikutnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA