Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Elite Demokrat Bantah Dugaan Aliran Duit Korupsi Abdul Gafur Mas'ud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 29 Maret 2022, 18:26 WIB
Elite Demokrat Bantah Dugaan Aliran Duit Korupsi Abdul Gafur Mas'ud
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud tidak banyak ditanggapi Partai Demokrat.

Seperti sikap Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny Kabur Harman. Ia memilih irit bicara saat disinggung soal dugaan aliran duit kasus PPU ke Demokrat.

"Enggak ada itu, enggak ada," kata Benny Harman singkat.

Bantahan tersebut ia sampaikan usai menemani lawatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana suap Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud yang kini sudah berstatus tersangka.

Sejumlah saksi telah dipanggil KPK dalam kasus ini. Terbaru, hari ini lembaga pimpinan Firli Bahuri juga memanggil 12 orang saksi, termasuk salah satunya Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Alam.

Abdul Gafur dan lima orang lainnya ditetapkan tersangka dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Abdul Gafur Mas'ud; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

KPK pun berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA