Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Diomeli, Jangan Malah Diberi Angin Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 Maret 2022, 07:47 WIB
Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Diomeli, Jangan Malah Diberi Angin Terus
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie/Net
rmol news logo Wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpajangan masa jabatan presiden seolah mendapat angin segar. Usai didengungkan oleh elite partai koalisi dan para menteri, sejumlah perangkat desa yang masuk dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut menyuarakan hal serupa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa seharusnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini buru-buru diredam. Apalagi sudah banyak yang menyebut bahwa penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi.

“Mestinya isu tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang dan diomeli dengan mendidik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).

Menurutnya, apa yang dilakukan Apdesi dengan menyuarakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode seperti memberi angin pada wacana tersebut.

“Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” pesannya.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengurai bahwa pihaknya telah menyampaikan 5 tuntutan ke Jokowi. Yaitu,  pencairan honor kades setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

Karena Presiden Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan, maka kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode.

"Apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," kata Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA