Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Eksploitasi Blok Wabu, PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur dan Tim Advokasi Tivamaiva

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Maret 2022, 14:01 WIB
Tolak Eksploitasi Blok Wabu, PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur dan Tim Advokasi Tivamaiva
Ketua DPK Prima Intan Jaya, Melianus Duwitau/Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Intan Jaya mengapresiasi perjuangan rakyat dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menghentikan sementara tambang Blok B Wabu di Intan Jaya, Papua.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Ketua DPK Prima Intan Jaya, Melianus Duwitau yang menilai dampak dari investasi Blok B Wabu Intan Jaya memicu warga setempat menolak keberadaan investasi tersebut.

"Sebagai anak adat Intan Jaya, saya mengapresiasi Bapak Gubernur atas respon baik terhadap aspirasi yang masuk ke DPR Papua atas tuntutan masyarakat Papua lebih khusus masyarakat Intan Jaya atas penolakan eksploitasi Blok B Wabu di Intan Jaya Papua," ujar Bung Meli, sapaan karibnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

Selain itu, pihaknya juga mendukung Tim Advokasi masyarakat adat Intan Jaya (Tivamaiva) yang telah merespon baik tuntutan masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang menolak eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya Papua.

Bung Meli berharap kepada pemerintah pusat dan investor agar menghargai aspirasi masyarakat dengan tidak memaksakan investasi agar tidak menambah konflik di Intan Jaya.

"Alasannya karena investasi tersebut sarat dengan kepentingan oligarki yang cenderung mengutamakan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan bertentangan dengan cita-cita Rakyat Adil Makmur sebagaimana amanat Pancasila," pungkas Bung Meli yang juga aktivis hak-hak sipil Papua tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA