Ketua DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyampaikan, Indonesia perlu membenahi cara pandangnya sebagai bangsa, bahwa industri baja bukanlah industri pada umumnya. Namun, industri dasar yang menopang perkembangan industri lainnya.
"Kita perlu membenahi cara pandang kita bahwa industri baja bukanlah industri pada umumnya namun Industri dasar yang menopang perkembangan industri lainnya. Mother of Industry Bung Karno bilang," ujar Arjuna, Selasa (29/03).
Oleh karena itu, Indonesia harus menjaga industri baja dengan mengendalikan impor baja, dimana impor cukup sesuai kebutuhan saja, atau yang belum bisa diproduksi oleh produsen di dalam negeri.
"Tipe baja yang bisa diproduksi oleh Krakatau Steel kita proteksi yaitu Hot Rolled Coil (HRC) dan Cold Rolled Coil (CRC), untuk melindungi si Mother of Industry ini. Salah satu kebijakan untuk melindungi yaitu dengan kebijakan Anti-Dumping dan pengendalian impornya secara baik," tegas Arjuna.
GMNI melihat, kebijakan trade remedies seperti bea masuk anti dumping ini biasa dilakukan oleh negara-negara maju seperti, Kanada, India, Amerika Serikat bahkan Uni Eropa. Sehingga, bagi DPP GMNI proteksi produk dalam negeri ini, bukan hal yang melanggar aturan apapun.
"Misalnya, Amerika pernah memberlakukan anti dumping terhadap komoditas jeruk dari Brazil, Uni Eropa pernah memberlakukan anti dumping untuk komoditas biodiesel asal Asia. Biden, Presiden Amerika sendiri menyatakan bahwa perlindungan atas industri baja nya adalah sebagai national security issue. Semua ini upaya mereka melindungi industri dan ekonomi bangsanya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: