Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ali Ngabalin: Berwacana 3 Periode Itu Hak di Alam Demokrasi, Kenapa Anda Haramkan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 31 Maret 2022, 11:28 WIB
Ali Ngabalin: Berwacana 3 Periode Itu Hak di Alam Demokrasi, Kenapa Anda Haramkan?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo Dukungan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode atau diperpanjang masa jabatannya yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa merupakan bagian dari hak demokrasi yang tidak boleh dilarang atau diharamkan.

Begitu yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew pada Kamis (31/3) pukul 02.17.

Ali Ngabalin mengaku merespon pertanyaan dari beberapa wartawan yang sempat mewawancarai terkait adanya rencana dalam waktu dekat Asosiasi Pemerintah Desa akan menyampaikan pendapat di ruang publik di Jakarta tentang pentingnya tiga periode bagi Presiden Joko Widodo.

"Saya ditanya wartawan, ya siapa yang bisa melarang? Siapa yang bisa menghalangi? Siapa yang bisa menghambat mereka? Ketika ditanya oleh wartawan, apakah meskipun itu soal 3 periode? Mau tiga periode, mau empat periode atau lima periode, nggak ada urusan. Itu urusannya adalah hak demokrasi setiap orang," ujar Ali Ngabalin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

Bahkan, Ali Ngabalin juga mengaku sempat ditelepon oleh wartawan yang mempertanyakan dugaan adanya desain dari Istana atau KSP terkait tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi maupun penundaan Pemilu 2024.

"Ya sudah pasti tidak mungkin, karena kita tetap tegak lurus pada konstitusi, begitu amanah, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kita semua," kata Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin pun mempersilakan siapapun untuk berwacana Presiden Jokowi tiga periode, penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

"Bicaralah kalian sesuka hatimu, tapi nggak usah kalian bawa kepada Presiden Joko Widodo karena Presiden Joko Widodo tegak lurus, tunduk dan taat pada konstitusi, itu saja. Dan apapun yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa itu juga hak mereka, masa sih orang berwacana tentang tiga periode, orang berwacana tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden tidak boleh? Hak orang di alam demokrasi, kenapa anda larang? kenapa anda haramkan?" pungkas Ali Ngabalin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA