Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Tantang Komitmen KPU Periode 2022-2027 untuk Tolak Penundaan Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 31 Maret 2022, 14:17 WIB
Pakar Tantang Komitmen KPU Periode 2022-2027 untuk Tolak Penundaan Pemilu 2024
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar/Net
rmol news logo Komitmen menegakkan demokrasi perlu ditunjukkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) periode 2022-2027 yang akan dilantik pada Senin mendatang (11/4).

Dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, salah satu komitmen penting adalah menolak penundaan Pemilu 2024.

"Kalau kita baca beberapa buku literatur mengatakan, Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional," ujar Zainal Arifin lewat keterangannya, Kamis (31/3).

Zainal menjelaskan, melalui pemilu, rakyat bisa menggulirkan rezim yang dianggap tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat konstituennya.

"Kenapa pemilu itu harus ada? Ya karena itu adalah hak yang harus kita tagih kepada negara untuk bisa menjewer pemimpin yang tidak serius, partai-partai yang tidak serius, kepemimpinan negara yang tidak pro pada rakyat,” katanya.

Zainal lantas menantang fraksi-fraksi penolak penundaan Pemilu 2024, salah satunya PDI Perjuangan utuk tidak sekadar menolak lewat lisan, namun juga dengan langkah lebih nyata seperti interpelasi atau hak angket.

"Bukan hanya sekadar pendapat politik, tapi kemudian menjadi pengawasan politik. Harusnya PDIP bisa mengagregasi, misalnya interpelasi atau menuju ke arah hak menyatakan pendapat terhadap kerja-kerja presiden,” demikian Zainal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA