Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Endus Harga Migor Abnormal Sejak Tahun 2020, KPPU: Ada Indikasi Sistem Pasar Tak Kompetitif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 31 Maret 2022, 19:27 WIB
Endus Harga Migor Abnormal Sejak Tahun 2020, KPPU: Ada Indikasi Sistem Pasar Tak Kompetitif
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean/Net
rmol news logo Fluktuasi atau pergerakan harga minyak goreng (migor) teramati tidak wajar. Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ketidakwajaran penetapan harga oleh segelintir produsen yang menguasai pasar terjadi sejak tahun 2020.

"Ini berdasarkan data harga beli minyak goreng yang sudah kita peroleh dari peratail. Sejak tahun 2020 sampai Desember 2021 diduga ada pergerakan harga migor yang sama diantara para produsen," ujar Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

Gopprera menjelaskan, dugaan tersebut diperkuat dengan pergerakan harga migor yang disepakati para produsen tidak sejalan dengan fluktuasi harga crude palm oil (CPO) di pasar.

"Ada periode di mana harga CPO turun namun harga jual migor stabil. Namun ada periode di mana harga CPO stabil namun harga jual migor naik. Dan ada periode di mana harga CPO turun namun harga migor di pasar naik," paparnya.

Dari situ, Gopprera menyatakan bahwa ada fenomena yang tidak wajar terjadi dalam proses penetapan harga produksi migor oleh produsen. Karena pada dasarnya, CPO merupakan biaya bahan baku langsung yang proporsinya cukup besar untuk harga pokok produksi minyak goreng.

"Sehingga perubahan harga CPO pengaruhnya cukup signifikan. Seharusnya mempengaruhi biaya produksi minyak goreng, yang akhirnya berdampak pada harga jual minyak goreng produsen migor," paparnya.

Maka dari itu, Gopprera memastikan KPPU bakal mendalami dugaan kenaikan harga migor yang sama di antara para produsen dalam proses penyelidikan, yang mana telah diperkuat oleh keterangan dan dokumen perubahan harga yang diterima peretail.

Di samping itu, Gopprera juga mempertimbangkan kompetisi pasar yang ada di komoditas migor yang merupakan produk bersifat homogen. Artinya persaingan harga di antara para produsen adalah yang utama karena kualitas dari barang yang diproduksi hampir sama.

"Artinya kalau ada satu merek tertentu naik akan mengakibatkan konsumen beralih ke produk lain. Namun faktanya kenapa pergerakan harga pada produsen tersebut tidak sejalan dengan perubahan harga CPO? Harusnya kalau turun ya turun dong. Dan kalau tetap dia tetap," jelasnya.

"Nah, apakah kondisi ini mengindikasikan pasar tidak berjalan sebagaimana pasar yang kompetitif, yang bisa jadi memang karena adanya dugaan koordinasi terkait dengan penetapan harga," demikian Gopprera. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA